Bekasi – Perawat berinisial NJ yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi diduga melakukan tindakan asusila kepada seorang ibu pasien. Bahkan, dugaan itu pun dibenarkan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Indriati.
“Korban tindakan asusila seorang ibu berimisial F. Dia merupakan ibu dari pasien bayi yang dirawat pada 18 Desember 2021,” kata Indriati dalam keterangan resminya Jumat 24 Desember 2021.
Baca juga: Anak yang Laporkan Ibu Kandung ke Polisi di Bekasi Malah Jadi Tersangka
Pengakian F tambah Indri, tindakan asusilanya yang dilakukan NJ sudah dilakukan sejak awal anaknya dirawat. Sehingga, pihaknya langsung melalukan tindakan kepegawaian dan pihak kepolisiam sesuai laporan yang dibuat oleh korban F ke Polres Metro Bekasi.
“Prosesnya akan kami serahkan ke pihak kepolisian, dan sepenuhnya ditanggung oleh yang bersangkutan, NF. Artinya tidak ada sangkut paut dengan RSUD,” katanya.
Baca juga: Bekasi Antisipasi Kedatangan Warga Luar Daerah Saat Libur Nataru
Dia menceritakan, tindakan dugaan asusila yang dilakukan NJ di sebuau ruang rawat inap. Ketika itu F sedang menunggu anaknya yang sedang menjalani perawatan penyakit jantung. “Perbuatannya dilakukan di ruang rawat inap,” katanya.
Dia menjelaskan, NJ merupakan perawat yang sudah bekerja di RSUD Kota Bekasi sejak 2018 silam. Dan sebagai pertanggungjawabannya NJ sudah mengundurkan diri sejak 23 Desember 2021. (cil)