Site icon KabarBekasi

Tega! Marbot di Bekasi Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur

ilustrasi

Bekasi – Marbot masjid berinisi R (28) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun di Kawasan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Yang parahnya, dugaan pencabulan ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak 2019 silam. Hal itu diungkapkan ibu korban berinisial S (40). Menurutnya, sang anak terlihat menangis di dalam kamar mandi rumahnya.

Baca juga: PLN UP3 Bekasi Salurkan Bantuan Puluhan Hewan Ternak di Ponpes Fastabiqul Khoirot

Mulanya, sang ibu menduga peristiwa yang dialami anaknya akibat berantem dengan temannya. Tapi dugaan itu dibantah si anak.

Karena penasaran, S berusaha mencari tahu peristiwa yang dialami anaknya. Dengan bujuk rayu S, berharap si anak mau bercerita kejadian sebenarnya.

“Anak saya bercerita kalau sudah mengalami pelecehan oleh pelaku R, dia (korban) dipaksa untuk melakukan perbuatan asusila,” kata S kepada wartawan.

Baca juga: Korban Pelecehan di RS Bekasi Tangkap Pelaku Sendiri, hingga Alami Trauma

Menurut cerita si anak, S mengatakan telah diancam untuk melakukan perbuatan tersebut. Dan bila menolak akan dimaki dengan cacian kasar. Makanya, S langsung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota. “Pelaku sudah ditangkap,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Setyawan mengaku, pihak keluarga korban belum melapor ke KPAI. Namun, kuat kemungkinan laporan langsung ke pihak kepolisian. “Kami belum terima laporan, mungkin korban langsung ke polres,” katanya.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan. Pihak Humas Polres Bekasi Kota pun dihubungi belum memberikan jawaban. (put)

Exit mobile version