Bekasi – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi segera melakukan pendalaman terkait kasus perudungan atas seorang bocah SD oleh sekelompok sisws SMP di Bekasi Timur. Rencananya, Selasa depan si terlapor akan diperiksa.
“Kami akan mintai keterangan kejadian sebenarnya kepada terlapor selasa depan,” kata Ketua KPAI Kota Bekasi Aris Setiawan, kepada Kamis 13 Januari 2022.
Baca juga: Warganet Bully Desain Garuda Istana Negara, Begini Pembelaan Jokowi
Aris menambahkan, pemanggilan terlapor dengan maksud untuk mengetahui motif perudungan tersebut. Menurut dia, kasus itu bermula ketika korban dirasa lebih hebat bermain bola ketimbang para pelaku.
“Informasi yang didapat dari orang tua korban, karena anaknya lebih jago main bola, makanya akan kita panggil untuk mendalami,” kata Aris.
Dia mengaku, pihaknya baru mendapat laporan dari pelapor pada Rabu 12 Januari 2022. Dan rencananya, pihaknya akan memediasikan kedua belah pihak untuk kasus tersebut. “Pengaduan ke KPAD kemarin, rencana Selasa kita panggil terlapor,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Pemotor yang Tewas di Bekasi
Sebelumnya, unggahan sebuah video perudungan terjadi di sebuah perumahan Bekasi Timur Kota Bekasi. Para siswa SMP disebut sebagai pelaku bullying anak SD.
“Bantu viralkan anak kelas 3 SD di-bully secara nggak manusiawi oleh anak kelas 1 SMP di Perumahan MGT Bekasi,” caption pada video viral seperti dilihat, Rabu 12 Januari 2022.
Terpisah, Kapolsek Bekasi Timur AKP Samsono menyebut pihaknya telah menerima adanya laporan terkait kasus tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Masih dilidik dulu, kita dapat laporannya dari masyarakat,” katanya. (put)