Site icon KabarBekasi

Kacau! Motor Teman Sendiri Digondol di Bekasi

ilustrasi

Bekasi – Nekat, sepeda motor rekan satu kantor dicuri dengan modus duplikat kunci di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Alhasil, pelaku berinisial DMA (27) langsung ditangkap.polisi.

“Jadi korban NH dan pelaku sama-sama teman se kantor. Modus pelaku pura-pura pinjam motor lalu kuncinya di duplikat,” kata Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Awang.

Baca juga: Dua Pelajar di Bekasi Tewas Tersengat Listrik

Awang menambahkan, setelah kuncinya diduplikat, pelaku DMA tak langsung melancarkan aksinya. Melainkan beberapa hari baru dilakukan. “Baru beberapa hari motor korban dicuri,” katanya.

Atas peristiwa itu, kata Awang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat. Tak lama polisi langsung menggelar kejadian perkara.

Baca juga: Hari Ini, KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bekasi

Saat proses penyelidikan, polisi kata Awang menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Rekaman itu mengarah kepada sepeda motor NH.

Disitu juga petugas kata Awang, melakukan pengejaran kepada DMA. Tak lama pelaku ditangkap. “Pelaku diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Atas perbuatannya, DMA disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancaman hukumannya yakni tujuh tahun penjara. (cil)

Exit mobile version