Site icon KabarBekasi

Sejak Usia 1 Tahun, Balita di Bekasi Makan Sandal, Kertas dan Styrofoam

Pipit beraama anaknya Gibran bocah si pemakan kertas / kabarbekasi.id

Bekasi – Balita berusia tiga tahun yang tinggal di Kampung Bulak Siladana RT 02 RW 05, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi setiap hari makan kertas dan benda lainnya. Perbuatan tidak lazim itu di lakukan Gibran Iztihar itu sejak usia satu tahun.

Ibu Gibran, Pipit Setiawati mengatakan, sudah berkali-kali melarang anaknya untuk memakan kebiasaan aneh itu. Sayangnya, dia kerap marah dan menangis kalau kebiasaanitu dihentikan paksa oleh Pipit.

Baca juga: Karyawati Cantik di Bekasi Tewas Dibacok, Punggungnya Dicelurit

“Awalnya saya tidak tahu kalau Gibran suka makan kertas, pas tahu langsung saya larang, dia malah nangis dan marah,” katanya, Selasa 22 Maret 2022.

Pipit mengaku, bersama suaminya Muhamad Ikhwan sering melarang, tapi Gibran kerap memakan kertas layaknya memakakn cemilan. Dan saat usia beranjak dua tahun, kebiasaan aneh Gibran semakin menjadi. Gibran bukan hanya suka makan kertas, tapi juga memakan styrofoam dan sendal juga dilalapnya.

“Hampir setahun makan sendal, styrofoam, juga kertas. Tapi anaknya enggak pernah sakit atau ngeluh sakit habis makan kertas atau benda lainnya,” kata Pipit.

Baca juga: Puluhan Ribu Orang Bekasi Pindah, Ada Apa?  

Hanya saja saat Gibran buang air besar, pada kotorannya diakui Pipit, terdapat benda-benda yang sudah dimakan dalam keadaan utuh.

“Gibran keadaannya sehat, paling kalau buang air di kotorannya ada bekas benda yang dia makan,” katanya.

Sejauh ini kata Pipit, Gibran sempat dibawa ke puskesmas untuk dicek kesehatannya sekaligus konsultasi soal kebiasaannya. Dia pun diarahkan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

“Setelah dibawa ke Puskesmas, saran dari dokter untuk diajak ke rumah sakit, tapi kita enggak ada ada biaya untuk perawatannya,” kata Pipit.

Saat ini Gibran menjalani hari-harinya di rumah dengan tetap melakukan kebiasaan anehnya tersebut. Pipit berharap ada perhantian dari pemerintah daerah setempat agar kebiasaan aneh anaknya itu bisa hilang. (put)

Exit mobile version