Bekasi – Heboh, sebuah unggahan video viral mempertontonkan kelompok remaja dihukum oleh warga di Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi. Mereka dihukum jalan merayap setelah ketangkap ingin tawuran.
Unggahan video yang beredar di media sosial itu menayangkan beberapa remaja tanpa baju. Mereka menyambungkan kaki satu orang menuju badan temannya yang di belakang (seperti posisi push up), lalu para remaja itu jalan merayap bersama.
Baca juga: Sumber Air di Kawasan Pembuangan Akhir di Bekasi Tercemar
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 4 April 2022. Mereka yang dihukum warga itu karena hendak menggelar tawuran.
“Kejadiannya pukul 01.00, tidak tahu dari kelompok mana, cuma mereka mau tawuran,” katanya.
Baca juga: Vida Bekasi Targetkan Menjadi Central Business District
Hasil pemeriksaan kata Hasan, tidak ditemukan senjata tajam dari tangan remaja tersebut. Untuk itu, mereka telah diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
“Tidak ada yang membawa senjata tajam, termasuk tidak ada juga korban jiwa. Mereka sudah diserahkan kembali ke orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan,” katanya. (put)