Bekasi – Dua kendaraan roda dua terlibat kecelakaan di Jalan Raya Srengsenh RT 06 Rw 02, Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi. Akibat peristiwa itu, tiga orang tewas.
Peristiwa pada Sabtu malam 21 Mei 2022 itu salah satu korbannya adalah anggota kepolisian dari Polres Metro Bekasi.
Baca juga: Ternyata Segini Jumlah Warga Pendatang di Bekasi Usai Lebaran
“Kecelakaan itu menewaskan tiga orang, salah satu korbannya anggota Polres Metro Bekasi,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kabupaten Kompol Arga Dirja Putera, Minggu 22 Mei 2022.
Arga mengatakan, anggota Polres yang meninggal saat kecelakaan itu adalah Briptu Chandra Adhitama Bahri. Kemudian, dua korban lainnya Rahmat Nur Alim dan Sultan Agung Tirtayasa.
Menurut dia, untuk jorban Briptu Chandra dan Rahmat meninggal di lokasi kejadian. Lalu, untuk korban Sultan meninggal ketika dirawat di rumah sakit. “Jenazah dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi,” katanya.
Baca juga: Geger, Sosok Perempuan Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka di Bekasi
Arga menceritakan, peristiwa itu diawali ketika sepeda motor Briptu Chandra melaju dari arah utara menuju selatan. Lalu, kendaraan lainnya yang dikemudikan Rahmat dan Sultan sebagai penumpang melaju dari arah berlawanan, disitu terjadi tabrakan.
“Korhan Chandra Adhitama Bahri memacu kendaraan Honda CBR D 2625 ADJ melaju dari arah utara kemudian tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat B 4897 FOQ yang dikendarai Rahmat Nur Alim yang memboncengi Sultan,” katanya.
Hingga kini, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Bahkan, dua sepeda motor itu sudah diamankan pihak kepolisian. “Sudah diamankan kedua sepeda motor itu,” ujarnya. (put)