Site icon KabarBekasi

Begal Sadis Berhasil Ditangkap di Bekasi

ilustrasi

Bekasi – Tiga orang begal berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten. Ketiganya dibekuk ketika bersembunyi di wilayah Tambun Selatan.

“Ketiganya diketahui sebagai residivis, mereka sudah berulang kali melakukan aksinya, ada tiga laporan kepolisian,” kata Komisaris Polisi Gogo Galesung.

Baca juga: Tiga Bulan Satu Keluarga di Bekasi Hilang  

Menurut dia, terakhir aksi pelaku dilakukan di daerah Wanajaya, Kabupaten Bekasi pada 24 Juni 2023. Dan setiap beraksi mereka selalu melakukan secara bersama-sama.

Ketika itu, kata dia, pelaku mengancam korbannya menggunakan senjata tajam jenis celurit, dan merampas sepeda motornya.

Baca juga: Rumah Penampungan Pendonor Ginjal di Bekasi Digerebek

Tidak sampai disitu, para pelaku kata dia, bakal merampok rumah warga kalau aksi begalnya gagal. Caranya, dengan merusak gembok pagar rumah kemudian merampas harta korban.

“Pelaku tak segan-segan melukai korbannya kalau nekat melawan, setiap melakukan aksinya mereka terlebih dahulu meminum minuman keras,” katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 Ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana, Pasal 368 KUHPidana, dan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (put)

 

Exit mobile version