Site icon KabarBekasi

Ini Enam Poin Pernyataan Sikap BKMB Bhagasasi Terkait PJ Wali Kota Bekasi

Pengurus BMKB Bhagasasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Para sepuh dan tokoh mqsyarakat yang ada di Badan Kekeluargaan Masyarakat Bekasi (BKMB) Bhagasasi memberikan sikap atas rencana penetapan calon PJ Wali Kota Bekasi tahun 2023 – 2024.

Dari pernyataan sikap itu lahir enam poin yang disuarakan para tokoh Bekasi. “Ada enam point yang kami sampaikan dalam oernyataan sikap,” kata Ketua umum BKMB Bhagasasi, Aan Suhanda, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca juga: Disnaker Kota Bekasi Siapkan Kelulusan Siswa Berbekal Sertifikat

Yabg pertama, kata dia, sosok PJ Wali Kota Bekasi memahami kultur budaya Bekasi yang membangun kesantrian dan kesatriaan.

Kedua, memahami aspek Agama, kultur, budaya, dan adat masyarakat Bekasi. “Ketiga ini, memiliki pengalaman penyelenggara di bidang pemerintah pembangunan kemasyarakatan di Kota Bekasi,” kata Aan.

Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Diganjar Penghargaan dari Dekopin RI

Poin ke empat, kqta dia, tidak terindikasi kasus hukum dan korupsi. Kelima, memiliki integritas moral, yang baik dan tidak tercela.

“Terakhir keenam, mampu menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat kota Bekasi majemuk, aman dan damai,” bebernya.

Pernyataan sikap itu, disampaikannya untuk mendapatkan perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia, Mendagri, Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jabar dan Kota Bekasi.

Seperti yang diketahui, DPRD Kota Bekasi telah melaksanakan rapat paripurna pengesahan pemberhentian masa jabatan tahun 2018 – 2023. Pada Kamis (03/8/2023) lalu. (dan)

Exit mobile version