Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto apresiasi kinerja PT Migas Kota Bekasi. Hal itu dipicu setelah badan usaha milik daerah itu mampu Break Event Point (BEP).
“Tahun 2022 lalu, kondisinya masih minus. Penghasilannya baru bisa membayar utang, rugi miliaran. Tapi sejak 2022 hingga 2024 PT Migas mampu menunjukan trend positif,” kata Tri.
Baca juga: PKB Kota Bekasi “Curhat” Cabut Dukungan Tri-Harris
Bukan hanya itu, kata Tri, kontribusi PT Migas Kota Bekasi mampu melakukan renegoisasi terhadap Foster Oil dan Energy atas bagi hasil yang dulunya hanya 10 persen dan kini menjadi 20 persen.
“Jadi seluruh beban investasi dan operasi ditanggung oleh FOE,” kata Tri.
Baca juga: Catat! PT Migas Baru ini Balik Modal
Tri berharap, BUMD lainnya di Kota Bekasi bisa meniru kinerja yang dilakukan PT MIgas. Salah satu upaya untuk menjadi trend positif dan memberikan keuntungan pendapatan daerah.
Sebelumnya, hasil rapat umum pemegang saham (RUPS) tahun 2024, PT Migas telah mengembalikan total deviden sebesar Rp3,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bekasi. Termasuk Rp1,2 miliar tahun 2024 dan Rp300 juga di tahun 2023. Hingga tahun 2025 Rp2,3 miliar. (put)