Baru Saja Dilantik, Dua Jabatan Dirut BUMD Bekasi Terancam

oleh -22 views
ilustrasi / kabarbekasi

Bekasi – DPRD Kota Bekasi berencana panggil panitia seleksi (Pansel) pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dua orang direktur utama (Dirut) berafiliasi partai politik.

Kedua Dirut yang disoal itu adalah Aldo Sirait yang sekarang menjabat Dirut Sinergi Patriot dan satu lagi David Rahardja selaku Dirut PT Mitra Patriot. Baru, Selasa 15 Juli 2025, keduanya dilantik Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Baca juga: PKB Kota Bekasi “Curhat” Cabut Dukungan Tri-Harris

“Jadi saya anggap klarifikasi itu penting untuk memastikan status dua dirut itu, apakah masih aktif sebagai anggota partai politik atau tidak,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied kepada wartawan.

Bukan tanpa sebab pemanggilan ini dilakukan, Muin mengaku, sesuai dengan aturan yang berlaku, anggota partai politik tidak diperbolehkan menduduki jabatan di BUMD. Aturan itu tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2028.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Kasih ‘Jempol’ ke PT Migas

“Ini penting karena menyangkut kredibilitas BUMD sebagai badan publik,” katanya.

Dan jika pada saat klarifikasi ditemukan pelanggaran, kata Muin, DPRD akan bertanya kepada Wali Kota Bekasi, kemudian akan diminta untuk ditinjau ulang kebijakan yang sudah diputuskan.

“Kalau memang benar keduanya masih aktif sebagai anggota partai politik, maka akan kami pertanyakan kepada wali kota,” ujarnya.

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.