Site icon KabarBekasi

Ngeri, Anggaran Pegawai di Bekasi Serap Hampir Separoh Total APBD

ilustrasi / foto kabarbekasi.id

Bekasi – Tak tanggung-tanggung belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menyerap 40 persen atau hampir separoh dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Alhasil, tak sedikit proyek pembangunan dan layanan publik dibatasi.

“Sudah diambang batas dengan melihat angka 40 persen, makanya mau tidak mau kita harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

Baca juga: Serapan Anggaran Pembangunan Kabupaten Bekasi Masih Rendah

Terlebih, kata Sardi, kehadiran 4000 tenaga kerja kontrak (TKK) yang masih menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita harus hitung matang-matang, jangan sampai mengangkat tapi tidak bisa bayar,” kata Sardi.

Baca juga: RT/RW Dimintai Keterangan Dugaan Kasus Korupsi Alat Olahraga, Besok Giliran Siapa?

Disisi lain, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengatakan, untuk bisa mencapai semua itu maka akan ada peningkatan PAD.

“Bukan lagi menaikan alokasi belanja pegawai, tapi harus menaikan PAD,” ujarnya. (nar)

Exit mobile version