Bekasi – Tahun 2025, ada 10 lembaga calon penerima dana hibah dan bantuan sosial yang akan dikucurkan oleh Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp16 miliar. Dari kesepuluh calon penerima hibah, Dinas Pendidikan yang terbanyak.
Pencairan calon penerima hibah dan bantuan sosial itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 000.7.7.1/Kep.306-TU/VI/2004 tentang calon penerima hibah dan bantuan sosial pada APBD 2025.
Baca juga: Kejari Didesak Tangani Reklame Bodong di Bekasi
Menanggapi itu, Ketua Titah Rakyat Ali Akbar mengatakan, calon penerima hibah pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang paling besar yakni Rp45,5 miliar.
“Disdi yang terbanyak, tapi ada beberapa bantuan hibah yang diberikan kepada sekolah mewah dan elit,” katanya.
Baca juga: Pembantu di Bekasi Nekat Rekam dan Sebar Video Bugil Majikan
Kemudian, Kesatuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp12 miliar. Sekretariat Daerah Ro31,2 miliar, Dinas Sosial Rp958 juta. Dinas Kepemudaan dan Olahrga Rp23,5 miliar.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rp300 juta. Kemudian, Dinas Arsip dan Perpustakaan RpRp274,9 juta, dan yang paling kecil bantuan hibah Inspektorat Termasuk bantuan Sosial Dinas Sosial Rp1,2 miliar. (nar)