Site icon KabarBekasi

Usulan KDM Soal Reformasi Pengupahan Tuai Penolakan di Bekasi

FOTO Buruh demo / Dok kabarbekasi.id

Bekasi – Usulan Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi terkait rencana reformasi sistem pengupahan memicu perdebatan kalangan buruh di Bekasi. Rencananya, skema upah minimim kota/kabupaten diubah menjadi upah sektoral berbasis indusri secara nasional.

Sistem baru usulan Kang Dedi Mulyadi (KDM) tertsebut akan menghapus perbedaan upah antar wilayah. Sehingga, ke depannya penerimaan gaji dilakukan bukan dari lokasi melainkan sektor industri.

Baca juga: Berikut Deretan Penerima Hibah Kota Bekasi Tahun 2025

Atas usulan itu, sejumlah buruh di Bekasi melakukan penolakan. Karena skema itu dikhawatirkan akan merugikan pihak buruh.

Sekretaris DPD FSBDSI Kota dan Kabupaten Bekasi, Purwadi mengatakan, mengubah UMK menjadi upah sektoral akan menimbulkan masalah. Dia menilai, kebutuhan hidup setiap daerah berbeda-beda.

Baca juga: Ratusan Warga Bekasi Ganti Kolom Agama

“Masalahnya yang hidup di Kota Bekasi, jangankan dengan daerah yang jauh di Jawa Barat, dengan Kabupaten Karawanhg dan Purwakarta saja lebih tinggi kita,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Kota dan Kabupaten Bekasi tahun 2025, masih dalam daftar daerah pemberi UMK tertinggi. Kota Bekasi berada dipaling atas dengan UMK Rp5,69 juta, kemudian Kabupaten Bekasi UMK nya sebesar Rp5,56 juta. (put)

Exit mobile version