Site icon KabarBekasi

Nah Loh! 5 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP dan PKS DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari

Mantan Kepala Dispora AZ saat ditahan oleh Kejari Kota Bekasi/ kabarbekasi

Bekasi – Empat orang fraksi PDIP dan satu orang fraksi PKS Kota Bekasi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait dugaan korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga dengan kerugian Rp4 miliar lebih.

Mereka yang berasal dari F PDIP berinisial ARH, ND, ON, dan AFH yang kini sudah menjabat di DPRD Provinsi Jawa Barat. Sedangkan, dari Fraksi PKS berinisial MK.

Baca juga: Pengusus RW di Kota Bekasi Dapat Rp100 juta, Asalkan…

Kasus ini bermula ketika Kejari Kota Bekasi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diantaranya mantan Kepala Dispora Kota Bekasi AZ, Kabid Kepemudaan Dispora MAR, dan seorang direktur perusahaan penyedia M.

Kasi Intel Kejari Kota Bekasi, Ryan Nugraha mengatakan, kelima anggota dewan yang menjalani pemeriksaan itu disebut mengetahui adanya praktik pembagian alat olahraga.

Baca juga: Pemkot Bekasi Ajukan Ribuan PPPK Paruh Waktu

“Tadi sudah diperiksa sebagai saksi, mereka mengetahi ada pembagian yang sebelumnya telah disampaikan,” katanya kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.

Ryan menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan para saksi untuk memastikan kontruksi hukum perkara. Bahkan, masih tidak menutup kemungkinan pemeriksaan saksi tambahan masih terbuka.

“Masalah pengembalian kerugian negara nanti akan kami komfirmasi lebih lanjut, karena ninainya sesuai hasil audit,” katanya. (dan)

Exit mobile version