Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi tengah mempercepat pengajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kali ini, sebanyak 3.487 pegawai yang diusulkan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pengajuan yang diprioritaskan untuk pegawai yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu dilakukan untuk mengapresiasi hak pekerja.
Baca juga: Segini Total Laporan Evakuasi Ular Petugas Damkar Kota Bekasi
“Yang kita usulkan para pegawai yang sudah lama bekerja sebagai tenaga kerja kontrak, di kita selama ini tidak ada honor, makanya kita sebut tenaha kerja kontrak,” kata Tri.
Setelah diusulkan, kata Tri, akan diproses oleh pemerintah pusat. Kemudian, diakui dia, menunggu penetapan pertimbangan tekhnis (Pertek) untuk nomor induk pegawai (NIP) pegawai calon PPPK paruh waktu.
Baca juga: Kota Bekasi Bakal Bangun Monumen Sejarah Sasak Kapuk
“Setelah itu kita ajukan alokasinya juga ke pemerintah pusat,” kata Tri.
Seperti yang diketahui, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawai BKN meminta semia instansi pusat dan daerah agar segera menyelesaikan pengusulan sebelum batas waktu 25 Agustus 2025. (adv)