Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI). Pemberian penghargaan ini digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Penghargaan ini langsung diberikan Ketua aBaznas RI Prof Nooer Achmad, Kamis 28 Agustus 2025. Penghargaan yang diberikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto atas komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Resmi Buka Diklat untuk Dishub
“Alhamdulilah, ini adalah penghargaan yang diberikan kepada kami sebagai kepala daerah yang mendukung gerakan zakat di Kota Bekasi,” kata Tri.
Selain itu, Tri juga menekankan, zakat tidak hanya menjadi kewajiban umat Islam yang memiliki penghasilan. Melainkan juga terbikti mampu membantu perekonomian masyarakat.
Baca juga: Dewan Sahkan Bantuan Hibah RW di Kota Bekasi
“Zakat yang disalurkan dengan tepat akan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan memperkuat solidaritas sosial,” kata Tri.
Menurut dia, zakat sebagai instrumen nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial. Sehingga, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong masyarakat agar semakin sadar dan aktif. “Khususnya untuk menunaikan zakat, infaq dan sedekah,” tutupnya. (adv)