Bekasi – Dinas Pendidikan Kota Bekasi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tetap berlangsung di seluruh jenjang pendidikan pada Senin 1 September hingga 2 September 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Suryana mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat kordinasi bersama forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Dinkes Kota Bekasi Imbau Cek Kesehatan Dini pada Anak
“Dasar rapat kordinasi, kami sepakati pada Senin dan Selasa, jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA kegiatan belajar mengajar masih berjalan seperti biasa,” kata Warsim.
Meski begitu, Warsim mengaku, untuk langkah antisipatif, pihaknya memberlakukan kebijakan khusus bagi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk SMP diimbau menambah jam belajar di sekolah hingga pukul 16.00.
Baca juga: Begini Imbauan Ketua DPRD Kota Bekasi Atas Maraknya Gelombang Demontrasi
“Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi siswa terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung,” katanya.
Warsim mengaku, tetap mengedepankan aspek keamanan dan kondusifitas untuk memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi. (adv)