Site icon KabarBekasi

Satpol PP Kota Bekasi Gencar Tertibkan PKL di Zona Merah

Satpol PP Kota Bekasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi terus melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) atas pelanggaran ketertiban umum. Terutama wilayah yang masuk katagori zona merah pedagang kaki lima (PKL).

“Saat ini, kami gencar melakukan penertiban masyarakat yang melanggar, khususnya di zona merah PKL,” kata Plt Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Safiudin.

Baca juga: Kampung Digital Hadir di Kota Bekasi

Safiudin menambahkan, upaya yang dilakukannya sebagai bagian dari menjaga ketertiban, kebersihan dan keindahan. Penertiban ini dilakukan dengan dukungan unsur TNI dan Polri.

Menurut dia, tindakan ini bukan hanya dilakukan penyisiran dan pendataan. Melainkan diakuinya, akan memberlakukan pelarangan kepada warga yang berjualan.

Baca juga: Truk Sampah Milik Bekasi Terguling, Sampah Berserakan di Jalan 

“Boleh berjualan, cuma saja, berjualannya sesuai dengan lokasi yang sudah diatur,” katanya.

Dia berharap, masyarakat bisa menjaga ketertiban kebersihan dan keindangan kota. Menurut dia, kota yang tertib merupakan kota yang nyaman bagi semua. (adv)

 

Exit mobile version