Bekasi – Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi kandas. Pasalnya, pembangunan itu tersendat proses perizin.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya sudah mendesak atas realisasi pembangunan JPO tersebut. Namun, disisi lain PT KAI merasa semua perizinan berada dibawah naungan dirjen perkretaapian pada Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Delapan Kursi Jabatan di Pemkot Bekasi Kosong
“Kami sudah siap pembangunan, dan konsepnya minimalis dengan tekhnologi yang lebih baik,” kata Tri.
Tri menambahkan, desain semi minimalis itu diterapkan untuk menyesuaikan kondisi jalan yang ada di sekitar lokasi. Hanya saja, dia mengaku belum mengantongi izin rekomendasi dari PT KAI.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Porprov 2026, Kota Bekasi Bakal Kenalkan Pariwisata
“Kalau izin secara lisan sudah dilakukan, hanya saja proses tekhnis lapangan masih menjadi pembahasan,” kata Tri.
Tri mengaku, proses perizinan juga sudah ditembuskan ke Pemprov Jawa Barat. Agar pelaksanaan pembangunan bisa segera terlaksana. “Sudah kami tembusi juga Pemprov Jawa Bara juga, tinggal dari PT KAI,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, JPO Juanda diproyeksikan untuk mengurai kemacetan yang banyak disebabkan karena kepadatan kendaraan termasuk lalu lalang orang. (adv)