Bekasi – Proyek rumah Wakil Wali Kota Bekasi capai Rp4,6 miliar. Rencananya, pemerintah daerah segera melakukan pembangunan di Villa Mutia Kirana, Rawalumbu, pada Desember 2025.
“Tender telah selesai, pelaksanaanya mudah-mudahan segera dimulai dan ditargetkan rampung akhir tahun,” kata Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Widayat Subroto.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Larang ASN Gaya Hidup Mewah
Pria yang akrab disapa Broto menambahkan, lama pengerjaan kontruksi diperkirakan memakan waktu 5-6 bulan. Namun, untuk penyelesaian penunjang lainnya akan diserahkan ke bagian umum.
Program ini sudah mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2020 yang mewajibnkan pemerintah daerah menyediakan rumah jabatan. Termasuk sama semua perlengkapannya bagi kepala daerah.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Diduga Cawe-cawe Askot PSSI
Jauh sebelumnya, Penjabat Raden Gani Muhamad telah menyepakati dua lokasi untuk penempatan rumah dinas tersebut. Selain di wilayah Rawalumbu, lokasi lainnya berada di Perumahan Prima Harapan Regency Bekasi Utara.
Hanya saja, untuk realisasi pembangunan dan penunjukan lokasi definif menunggu penetapan surat keputusan (SK) Wali Kota. (adv)