Site icon KabarBekasi

DPRD Kota Bekasi Siapkan Aturan Kota Layak Anak

ilustrasi

Bekasi – Kajian penyempurnaan peraturan daerah (Perda) tentang Kota Layak Anak tengah digodok DPRD Kota Bekasi. Hal itu dilakukan untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan anak.

“Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang kota layak anak sudah dibahas. Hanya penyempurnaan dari Perda yang sudah ada, sifatnya penyempurnaan,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Daryanto.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Siap Evaluasi Tunjangan

Dalam pelaksanaanya, kata Daryanto, pihaknya telah mengundang sejumlah pihak untuk mendengar dan masukan sebelum menjadi dasar hukum. Kebanyakan mereka yang hadir dari unsur steakholder.

Baca juga: Dewan Pertimbangkan Pemberian Intensif Pengelola Bank Sampah di Bekasi

Menurutnya, penyempurnaan ini bisa segera rampung. Sebab, kondisi ini untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Bekasi.

Dia mengaku, cakupannya yakni merencanakan strategi KLA, layanan rumah anak, partisipasi anak, pendanaan dan mekanisme pengawasan. “Fokusnya pada pencegahan dan juga pemberian fasilitas bagi korban,” kata dia. (adv)

Exit mobile version