Site icon KabarBekasi

Hati-hati Melintas di Lintasan KA Bulak Kapal, Tanpa Ada Penghalang

Ilustrasi pintu perlintasan kereta api di Kota Bekasi / FOTO Net

Bekasi – Pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Makam Pahlawan, Bekasi Timur Kota Bekasi tanpa diberikan palang pintu sebidang. Alhasil, pemerintah daerah siap untuk memasangnya untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

“Kita akan meminta izin ke PT KAI, karena ada yang akan menjadi kewajiban pemerintah pusat, dan ada juga pemerintah daerah tingkat II,” kata Tri.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Desak Serapan Anggaran 2025 Dipercepat

Karena sejauh ini, untuk pembangunan pintu perlintasan tidak bisa langsung merealisasikan. Sebab, harus mendapat persetujuan dari pihak terkait.

Baca juga: Akibat Pos Polisi Bekasi Dibakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

“Untuk izin palang pintu kan ada di PT KAI, maka kami akan memfasilitasinya,” kata Tri.

Sejauh ini, pengaturan lalu lintas di pintu perlintasan sebidang itu hanya diatur oleh petugas parkir. (nar)

Exit mobile version