Kerjasama Stadion Patriot Disoal, Dewan Bakal Minta Klarifikasi Dispora

oleh -80 views
ilustrasi Stadion Patriot Chandrabaga / kabarbekasi.id

Bekasi – Penandatanganan MoU sewa kelola Stadion Patriot Chandrabaga yang terletak di Jalan Ahmad Yani, disoal dewan. Rencananya, dalam waktu dekat ini Dinas Pemuda dan Olahraga akan dimintai klarifikasi terkait kerjasama tersebut.

“Segera akan meminta penjelasan kepada Dispora,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi.

Baca juga: Hati-hati Melintas di Lintasan KA Bulak Kapal, Tanpa Ada Penghalang

Ahmadi menambahkan, klarifikasi itu diperlukan mengingat kerjasama stadion itu tidak melibatkan DPRD selaku pengawas. Karena, pengawasan akan diperlukan agar tidak terjadinya kesalahan.

“Sejauh ini kami di Komisi IV tidak pernah dilibatkan, padahal posisinya mitra kerja kami adalah Dispora,” ucap Ahmadi.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Desak Serapan Anggaran 2025 Dipercepat

Bukan hanya itu, Ahmadi, tidak dilibatkannya dewan dalam setiap kebijakannya dinilai pemerintah daerah telah melanggar UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Padahal, kata dia, aturan itu mengatur terkait pengelolaan barang milik daerah harus mendapat persetujuan DPRD.

“Terutama untuk kerjasama jangka panjang, termasuk yang berpotensi mempengaruhi kepentingan publik maupun keuangan daerah,” katanya.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kota Bekasi menyepakati kerjasama dengan pihak swasta untuk pengelolaan stadion Patriot Chandrabaga, Senin 15 September 2025. (nar)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.