Bekasi – Jumlah kalangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Trtansgender (LGBT) di Kota Bekasi melonjak drastis. Sekarang ini, totalnya mencapai 5.632 kasus.
Angka ini meningkat ketimbang periode sebelumnya yakni hanya 544 kasus. Alhasil, Majelis Ulama Indonesia menetapkan Kota Bekasi sebagai darurat LGBT.
Baca juga: Duh, Mantan Menantu di Bekasi Gondol Motor Mantan Mertua
Komite Penelitian dan Pengembangan (Litbang) MUI Kota Bekasi, Sohibul Wafa mengatakan, tingginya kasus LGBT di Kota Bekasi sepatutnya menjadi perhatian serius.
“Kota Bekasi masuk katagori wilayah merah, rawan LGBT, dan kami tidak ingin Bekasi menjadi sarang perilaku LGBT,” katanya.
Baca juga: Kadin Kota Kabupaten Se-Jawa Barat Geruduk Kadin Indonesia
Menurut dia, data yang dimilikinya bersumber dari kajian tim internal MUI yang sudah berkolaborasi dengan sejumlah yayasan. Termasuk dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
“Permasalahan ini berkaitan erat dengan penyakit masyarakat yang rentan dengan HIV,” katanya. (nar)