Connect with us
BEKASI WEATHER

Awas, Dana Stimulan RW di Bekasi Diawasi APH

Berita

Awas, Dana Stimulan RW di Bekasi Diawasi APH

Bekasi – Dana stimulan sebesar Rp100 juta untuk setiap RW akan segera dicairkan pada 25 Oktober 2025 mendatang oleh Pemerintah Kota Bekasi. Dewan menilai dana itu bukan hibah melainkan belanja kegiatan.

“Kami tegaskan dana itu bukan hibah, tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Dan diutamakan untuk RT yang dapat menggearakan masyarakat dalam pengurangan sampah.” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfanti Lidianto.

Dia mengaku, akan turun langsung mengawasi memantau pelaksanaannya. Hal itu dilakukan untuk memastikan dana itu tepat sasaran. Termasuk dari aparat penegah hukum (APH).

“Camat dan lurah juga harus cermat mengawasi implementasi program. Meski tanggungjawabnya di RT dan RW, tapi lurah yang bertanggungjawab administratif di depan walikota,” kata Murfati.

Seperti yang diketahui, anggaran senilai Rp100 juta per RW akan dicairkan usai diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur pencairan dan sistem pelaporan.

Pencairan itu mengacu kepada Permendagri No 15 tahun 2024 tentang penyusunan APBD tahun 2025.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top