Connect with us
BEKASI WEATHER

Intip Kapan TPP P3K Kota Bekasi Cair

Berita

Intip Kapan TPP P3K Kota Bekasi Cair

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan dana sebesar Rp73,6 miliar untuk keperluan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, dana sebesar itu diperuntukan untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) di bulan November 2025.

Nantinya, pencairan TPP itu akan dilakukan secara komulatif terhitung bulan Juli 2025. Dana itu dialokasikan melalui APBD perubahan tahun 2025.

“Pemerintah daerah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp73,6 miliar di APBD perubahan tahun 2025,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto.

Yudi menambahkan, pembayaran TPP di bulan November itu, sekaligus pembayaran lima bulan ke belakang yakni terhitung bulan Juli 2025. “Jadi untuk yang cairnya terhitung bulan Juli sampai November 2025,” katanya.

Meski sudah dialokasikan di APBD perubahan 2025, Yudi mengaku, masih harus menunggu adanya penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) perubahan tahun 2025.

Proses tersebut merupakan aturan baku dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya untuk memiliki dasar hukum.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top