Connect with us
BEKASI WEATHER

Gara-gara Ini Mantan Setwan DPRD Bekasi Ditahan

FOTO Istimewa

Berita

Gara-gara Ini Mantan Setwan DPRD Bekasi Ditahan

Bekasi – Mantan Sekretaris DPRD (Setwan) Kabupaten Bekasi, berinisial RAS ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Penahanan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2022 hingga 2024.

Atas dugaan itu, negara dirugikan sekitar Rp20 miliar. Tersangka RAS sebelum ditahan masih berstatus PNS yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi.

Selain RAS, tersangka lainnya berinisial S selaku Wakil Ketua DPRD Kabupate Bekasi tidak ditahan karena sedang menjalani hukuman pidana di Lapas Sukamiskin.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar, Roy Rovalino mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan atas dasar Surat Perintah Kepala Kejati Jabar tertanggal 7 Agustus dan 9 Desember 2025

“Karena KJPP hanya menghitung untuk Ketua DPRD saja, maka perhitungan wakil dan anggota dewan ditentukan oleh anggota DPRD , saat itu dipimpin S tanpa melalui mekanisme yang semestinya,” katanya.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top