Connect with us

Awas Gara-gara Ini Perceraian di Bekasi Membludak

ilustrasi

Berita

Awas Gara-gara Ini Perceraian di Bekasi Membludak

Bekasi – Sepanjang 2025, ribuan pasangan suami istri di Kota Bekasi memilih cerai. Salah satu pemicunya soal pinjaman online (Pinjol) hingga terlibat judi online (Judol).

Pengadilan Agama (PA) Bekasi, hingga 11 Desember 2025, lembaga tersebut sudah menerima 5.605 perkara. Rinciannya, sebanyal 4.742 perkara kasus perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak.

Besarnya angka perceraian itu disebut meningkat ketimbang tahun 2024 lalu, yang hanya mencatat 4.080 perkara dalam kasus perceraian.

Panitera Muda Hukum PA Bekasi, Supriyanto mengatakan, pemicu kasus perceraian yang paling dominan adalah faktor ekonomi. “Besarnya angka perceraian di tahun 2025 disebabkan karena faktor ekonomi,” katanya kepada wartawan.

Buntut permasalahan ekonomi, salah satu pasangan kata Supriyanto terjebak dalam praktik judi online, hingga akhirnya terjerat dalam pinjaman yang dilakukan tanpa sepengetahuan salah satu pasangan.

“Awalnya hanya main Judi Online, lalu terlilit pinjol tanpa diketahui salah satu pihak, bisa dari suami atau istri, akhirnya berujung gugatan,” katanya.

Seperti yang diketahui, dari total perkara perceraian yang tercatat PA Bekasi telah memutus 3.727 perkara. Meski begitu, upaya mediasi tetap menjadi langkah awal sebelum perceraian diputuskan.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top