Connect with us
BEKASI WEATHER

KPK Minta Anggota DPRD Bekasi Penuhi Panggilan, Ini Sosoknya

ilustrasi

Berita

KPK Minta Anggota DPRD Bekasi Penuhi Panggilan, Ini Sosoknya

BEKASI – Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) meminta kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno (NYO) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami imbau untuk penjadwalan pemeriksaan agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” kata Juru Bicara KPK Budi Prestyo di Jakarta.

Seperti yang diketahui, pemanggilan tersebut berkenaan dengan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

Budi menambahkan, keterangan Nyumarno dijadikan untuk pelengkap bukti-bukti awal yang sudah dimiliki KPK.

“KPK mengimbau setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan harus koperatif, sehingga proses penyidikan bisa berjalan efektif,” katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam gelar perkara di kantor KPK, Ade Kuswara Kunang ditemani ayahnya HM Kunang (HMK) dan penyuap dari pihak swasta, Sarjan (SRJ). Ketiganya pun diborgol mengenakan rompi oranye, Sabtu 20 Desember 2025.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top