Connect with us

Berikut Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

ilustrasi

Berita

Berikut Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 12 Januari 2026

BEKASI – Untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk warga Kota Bekasi, pada Senin 12 Januari 2026, pihak Satpas atau pelayanan SIM keliling Polresta Bekasi Kota bertempat di Burger King Harapan Indah.

Terkait waktu pendaftaran dibuka mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Pelayanan SIM Kelilingh Polrestro Bekasi Kota hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Dan bila diketahui masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Menyangkut soal biaya, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Bukan Pajak sebesar Rp80.000, untuk perpanjangan SIM A dan C sebesar Rp75.000.

Meski begitu, syarat untuk perpanjangan SIM A atau C diantaranya sebagai berikut :

 

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Tes Psikologi SIM,

4. Surat Keterangan Sehat.

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top