Connect with us

Imbas Utang RSUD Bekasi Seleher, Pengamat Minta Segera Audit Keuangan

RSUDCham milik Kota Bekasi / Foto Kabarbekasi.id

Berita

Imbas Utang RSUD Bekasi Seleher, Pengamat Minta Segera Audit Keuangan

BEKASI – Kondisi keuangan RSUD Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah tercatat memiliki kewajiban hingga Rp70 miliar. Padahal, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dikenal selalu dipadati pasien dan mendapat dukungan anggaran dari APBD.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Bekasi Karawang, Hamludin, menilai situasi tersebut sebagai kejanggalan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, tingginya jumlah pasien, baik pengguna layanan umum maupun BPJS Kesehatan, seharusnya mampu menjaga stabilitas keuangan rumah sakit.

“Dengan tingkat kunjungan pasien yang tinggi dan dukungan pemerintah daerah, secara logika keuangan publik, kondisi RSUD seharusnya relatif aman,” ujar Hamludin, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa penumpukan utang dalam jumlah besar mengindikasikan persoalan mendasar pada sistem pengelolaan rumah sakit. Kebijakan efisiensi yang belakangan diarahkan pada belanja pegawai dinilai belum tentu menyentuh sumber utama masalah.

Menurut Hamludin, persoalan RSUD Kota Bekasi tidak hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga kualitas tata kelola pelayanan. Ia menyoroti sejumlah layanan dasar yang kerap dikeluhkan masyarakat, mulai dari loket pendaftaran, alur pelayanan, hingga sistem antrean.

“Pelayanan di bagian depan adalah titik awal interaksi warga dengan negara. Jika di situ saja sudah bermasalah, maka kepercayaan publik ikut tergerus,” katanya.

Lebih jauh, Hamludin menyebut RSUD merupakan representasi langsung kehadiran pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, persoalan keuangan dan kualitas layanan tidak bisa dipandang sebagai masalah internal semata.

“RSUD adalah wajah pemerintah daerah. Jika pengelolaannya buruk, maka publik akan menilai negara gagal hadir secara utuh dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menilai langkah audit internal dan penyesuaian anggaran belum cukup untuk menjawab pertanyaan publik. Menurutnya, audit independen diperlukan untuk memastikan ada tidaknya kesalahan pengelolaan, inefisiensi struktural, maupun potensi kebocoran anggaran.

“Audit independen penting agar jelas di mana letak masalah dan siapa yang bertanggung jawab. Jika solusi hanya memotong hak pegawai, itu menandakan persoalan utama belum tersentuh,” kata Hamludin.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan warga. Fahmi Utomo, warga Bekasi Utara, mengaku cemas jika kebijakan efisiensi berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Kota Bekasi.

“Kalau pegawai dikurangi haknya, ujung-ujungnya pelayanan ke pasien bisa terganggu. Masyarakat pasti yang dirugikan,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen RSUD Kota Bekasi memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Kota Bekasi, Yuli Swastiawati, menyatakan pihaknya tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan.

Terkait kewajiban sebesar Rp70 miliar, Yuli menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kewajiban administrasi dari tahun-tahun sebelumnya dan saat ini tengah diselesaikan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

Meski demikian, pengamat menilai penjelasan administratif belum cukup menjawab keresahan publik. Tanpa perbaikan menyeluruh pada sistem tata kelola dan transparansi keuangan, kebijakan efisiensi dikhawatirkan hanya memindahkan beban dari manajemen kepada pegawai dan pasien.

“Jika yang terus menanggung dampak adalah tenaga kesehatan dan masyarakat, sementara akar masalah tidak disentuh, maka itu bukan solusi,” pungkas Hamludin.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top