Connect with us

Temuan Cacahan Uang di Bekasi Ternya Asli

ilustrasi

Berita

Temuan Cacahan Uang di Bekasi Ternya Asli

BEKASI – Pihak Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki temuan cacahan uang di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi. Dari hasil pemeriksaan awal, potongan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu tersebut dipastikan merupakan uang asli.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan dan berkoordinasi langsung dengan Bank Indonesia. Ia menyebutkan bahwa potongan kertas tersebut berasal dari uang lama yang telah melalui proses tertentu.

Menurut Sumarni, pihaknya masih mendalami asal-usul cacahan uang yang ditemukan di lokasi tersebut. Hingga kini, kepemilikan uang masih belum diketahui dan penyelidikan terus dilakukan.

Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa uang yang beredar di masyarakat pada prinsipnya adalah uang layak edar yang mudah dikenali keasliannya. Ia menegaskan, pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ramdan menerangkan, proses pemusnahan uang rupiah dilakukan dengan cara dilebur atau metode lain sehingga tidak lagi menyerupai bentuk uang. Pemusnahan uang kertas dilakukan di kantor Bank Indonesia sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir resmi yang dikelola pemerintah daerah.

Sebelumnya, pada Rabu 4 Februari 2026, warga menemukan karung berisi cacahan uang kertas di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi. Temuan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena jumlahnya cukup banyak, namun hingga kini pihak berwenang masih menelusuri asal muasal uang tersebut.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top