Connect with us

BPJS nonaktif Jangan Takut, Dewan Kota Bekasi Bilang Gini

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurahman / FOTO Ist

Berita

BPJS nonaktif Jangan Takut, Dewan Kota Bekasi Bilang Gini

BEKASI – DPRD Kota Bekasi mengeluarkan peringatan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, untuk tidak menolak pelayanan hanya karena status kepersetaan BPJS Kesehatan tidak aktif.

“Jangan sampai ada satu warga Kota Bekasi yang ditolak atau ditunda karena alasan administras kepersetaan BPJS, utamakan dulu pelayanan kemudian administrasi,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurahman.

Wildan mengaku, banyak warga yang takut berobat ke rumah sakit karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif usai pembersihan data. Padahal, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin warganya melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD.

Makanya, dia pun meminta pemerintah daerah untuk segera menerbitkan petunjuk dan tekhnis (Juknis) yang mengikat. Aturan itu untuk memberikan dasar hukum untuk melayani pasien yang BPJS-nya bermasalah.

“Eksekutif harus memaksimalkan PBI APBD untuk dijadikan penjamin sementara warga yang terkena pemutakhiran data,” kata Wildan.

Lebih jauh dijelaskan Wildan, pemerintah daerah lebih ketat dalam mengawasi pelayanan masyarakat yang nakal atau ada yang menolak pasien, maka harus ada sanksi tegas.

“Harus ada sanks administrasi bagi pihak yang terbukti menolak pasien,” katanya. (adv)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top