Connect with us

Kisruh Angkot di Bekasi, Dewan Panggil Dishub

Angkot di Kota Bekasi / dok kabarbekasi.id

Berita

Kisruh Angkot di Bekasi, Dewan Panggil Dishub

BEKASI – DPRD Kota Bekasi panggil Dinas Perhubungan. Pemanggilan ini terkait penyelesaian transportasi massal yang sebelumnya terjadi penolakan oleh sopir angkutan perkotaan (Angkot).

Rapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi pada Rabu Februari 2026 itu dihadiri juga oleh Organda, dan Dinas Perhubungan.

“Persoalan ini harus selesai cepat kisruh Bus Trans Beken antara Dishub dan angkutan kota, makanya kita panggil yang bersangkutan semua,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary.

Latu Har Hary menambahkan, ada tiga poin tuntutan pada tanggal 12 sudah ada kesepakatan. Pertama kata dia, penetapan tarif, kedua Penyesuaian Trayek, dan yang ketiga, Jam Operasionalnya.

“Sehingga dari tiga poin itu kita memastikan, apakah kesepakatan dengan mereka ini menjadi komitmen yang akan dilakukan oleh pemerintah kota melalui dinas perhubungan. Jika ini menjadi komitmen maka kami menjadi pihak yang melakukan pengawasan nantinya,” ujarnya.

Terkait kesepakatan itu, kata Latu Har Hary, masih menunggu waktu. Apakah, masih akan berjalan sesuai dengan ketentuan atau tidak.

“Kita meminta Dishub untuk berkomitmen terhadap kesepakatan yang sudah disepakati, sehingga tak ada lagi kisruh hal serupa yang terulang,” terangnya. (ADV)

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top