Connect with us

Curhatan Pegawai Paruh Waktu di Bekasi, Baru Tahun Ini Tidak Dapat THR

ilustrasi

Berita

Curhatan Pegawai Paruh Waktu di Bekasi, Baru Tahun Ini Tidak Dapat THR

BEKASI – Miris, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menyesalkan tindakan Pemerintah Kota Bekasi yang tidak memberikan tunjangan hari raya tahun 2026. Padahal, tahun-tahun sebelumnya mereka selalu mendapatkan.

“Baru tahun ini, jaman pak Tri sebagai Wali Kota Bekasi, pegawai paruh waktu tidak mendapat THR, coba pak rasakan apa yang kami rasakan,” kata pegawai Paruh Waktu dengan mata berkaca-kaca kemarin.

Menurut dia, lebaran tahun 2025 lalu dia bersama teman-teman Paruh Waktu lainnya mendapat tunjangan hari raya Rp1,7 juta. Namun, di jaman walikota sekarang tidak sama sekali.

“Katanya sudah beredar kepwal yang baru, yang mengatur siapa-siapa saja yang tidak bisa menerima THR,” kata pria berawakan gemuk.

Sejauh ini, kata dia, pegawai paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi berjumlah 3000 orang. Dan mereka hanya mendapat Rp300 ribu dari bagian tempat bekerja.

“Itu pun tergantung bagiannya, kalau saya dikasih Rp300 ribu doang, yah ampun bang dapat beli apa, saya punya keluarga,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meminta maaf atas kebijakan yang tidak memberikan THR kepada pegawai paruhwaktu.

Menurut dia, hal itu disebabkan karena keterlambatan turunnya regulasi pusat. Sehingga, alokasi dana tersebut tidak masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026.

“Kalau THR Paruh Waktu tahun ini belum bisa diberikan karena terkendala aturan, karena konsep pengajuan harus disiapkan H-1 tahun,” kata Tri kepada wartawan belum lama ini.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top