Connect with us

Pemkot Bekasi Pantau Pemakaian Mobil Dinas Saat Mudik, Kalau Ketahuan Siap-siap Deh!

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto / kabarbekasi

Berita

Pemkot Bekasi Pantau Pemakaian Mobil Dinas Saat Mudik, Kalau Ketahuan Siap-siap Deh!

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi dengan tegas melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai mobil dinas saat perjalanan mudik lebaran 2026.

“Sudah lama kami sosialisasikan, memang sudah menjadi kebiasaan, tahun lalu sudah kami larang untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dia menjelaskan, pelanggaran kerap terjadi pada pegawai yang melakukan mudik dengan jarak dekat, seperti ke wilayah sekitar Bekasi.

“Kadang yang agak repot itu, ada yang pulang kampungnya cuma ke Tambun, jadi merasa dekat, seolah-olah tidak masalah, tapi tetap tidak diperbolehkan,” ujar Tri.

Menurutnya, masih ada anggapan di kalangan pegawai bahwa penggunaan kendaraan dinas bisa ditoleransi jika jarak mudik tidak terlalu jauh. Padahal, aturan tersebut berlaku tanpa pengecualian, baik untuk perjalanan dekat maupun jauh.

Tri menegaskan, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kebutuhan pribadi termasuk mudik Lebaran.

“Ketentuannya sudah jelas, kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Dia juga memastikan, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar aturan tersebut. Bahkan, pada tahun sebelumnya, pihaknya telah menindak pegawai yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

“Karena kemarin tahun lalu sempat kami buatkan berita acaranya. Itu tetap merupakan pelanggaran,” katanya.

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top