Connect with us

Hari Kemerdekaan, 1.034 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi

Jajaran Forkopimda Kota Bekasi / FOTO Humas

Berita

Hari Kemerdekaan, 1.034 Warga Binaan Lapas Bekasi Terima Remisi

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menyerahkan Remisi Umum kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi Dedy Cahyadi, serta Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 1.034 warga binaan memperoleh hak remisi. Dari jumlah tersebut, 1.006 orang menerima Remisi Umum I, yaitu pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas, sedangkan 28 warga binaan menerima Remisi Umum II.

Dari 28 penerima Remisi Umum II, sebanyak 16 orang langsung menghirup udara bebas setelah seluruh masa pidananya dinyatakan selesai. Sementara itu, 12 orang lainnya merupakan narapidana yang masih harus menjalani pidana pengganti denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. (adv/humas)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top