Pekerja Bangunan Nyambi Maling Motor Ditangkap  

oleh -83 views
ilustrasi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Salah satu korban pencurian adalah seorang karyawan di sebuah pabrik.

Keduanya bernama Runin (47) dan Lugis (28). Mereka ditangkap di daerah Karawang, Jawa Barat pada Senin 31 Agustus 2020.

Baca juga: Peredaran Sabu di Bekasi Dikendalikan dari Lapas Salemba, Polisi Amankan Dua Kurir

“Petugas kami dari Polsek Setu bersama Polsek Jambe berhasil meringkus keduanya di Karawang,” kata Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana, Selasa 11 Agustus 2020.

Sebelum tertangkap, kata Dedi, pelaku lebih dulu melakukan aksinya di PT Sinu Berkah Abadi, Desa Tamansari, Kecamatan Setu pada Rabu 29 Agustus 2020.

Sepeda motor milik karyawan pabrik bernama Ila Wati (28) jenis Honda Beat warna hitam berhasil digondol. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Pelaku Pencurian di Rumah Anggota Polsek Cikarang Didor 

Atas laporan itu, kata Dedi petugas terjun ke lokasi. Disitu pelaku diketahui tengah berada di daerah Karawang. “Kami langsung tangkap keduanya,” ujarnya.

Perlu diketahui, pelaku merupakan sehari-hari menjadi pekerja bangunan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman enam tahun penjara. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.