Bentrokan mahasiswa dengan petugas kepolisian di Kawasan Jababeka 1 Cikarang, Kabupaten Bekasi membuat empat luka mahasiswa alami luka-luka. Dua orang diantaranya alami luka tembak peluru karet.
Mereka yang tertembak diantaranya, Nasrul yang mengenai bagian kepala, dan Ari Apriansyah yang mengenai kakinya. Kemudian, korban luka diantaranya Sodik yang mengalami luka bocor kepala akibat pukulan benda tumpul, dan Amir yang wajahnya memar.
Baca juga: Breaking News: Demo Omnibus Law Ricuh di Bekasi
Seorang pengunjuk rasa, Abdul Muhaimin mengatakan, seluruh korban sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Semua rekan-rekan kami sudah dirawat di rumah sakit untuk mendapat perawatan,” ujarnya.
Muhaimin menjelaskan, pihaknya masih melakukan evaluasi atas terkait insiden berdarah.
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Ini yang Dilakukan Buruh Bekasi Selama Tiga Hari
Hanya saja, kata dia, mahasiswa tetap akan melakukan demontrasi selanjutnya dengan tuntutan penolakan Omnibus Law. “Kami tetap menyuarakan suara buruh,” ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan demontran dengan aparat keamanan di Kawasan Jababeka 1, Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu 7 Oktober 2020. Akibat bentrokan itu, pengunjuk rasa banyak alami luka-luka. (put)