kabarbekasi – Polrestabes Medan mencokok enam tersangka anggota Forum Umat Islam (FUI). Penahanan itu menyusul insiden pembubaran Jaran Kepang, di Kelurahan Sei
Lia Eden, Pembawa Risalah ‘Malaikat Jibril’ Itu Mangkat
kabarbekasi – Lia Aminuddin alias Lia Eden dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (9/4) lalu. Kabar duka itu, mencuat melalui akun Facebook Serikat
Gempa Malang Renggut 7 Nyawa, Rusak Ratusan Bangunan
kabarbekasi – Gempa Bumi Malang mengakibatkan tujuh orang meregang nyawa. Lalu, dua orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Itu berdasar
Catat! Waktu Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan
Jakarta – Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penentuan awal Ramadhan 1442 H pada 12 April 2021. Sidang Isbat akan diadakan
Ini Alasan Komandan FUI Bubarkan Jaran Kepang
kabarbekasi – Insiden pembubaran Jaran Kepang terus menggelinding. Rupanya, pelaku pembubaran seni Kuda Kepang itu, Kepala Lingkungan (Kepling) setempat sekaligus menjabat Komandan
Buntut Kuda Kepang, Pujakesuma Polisikan Oknum FUI Medan
kabarbekasi – Pembubaran paksa pertunjukan seni kuda kepang berbuntut panjang. Perkumpulan Putra Jawa Kelahiran Sumatera (Pujakesuma) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan oknum Forum
FUI Bubarkan Kuda Kepang, Ini Respons Komandan Densus 99 Banser
kabarbekasi – Beredar video pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dibubarkan. Video kuda kepang itu, mendapat sorotan Ketua Bidang Kajian Strategis PP GP
Panik, Koboi Duren Sawit Terancam Kurungan Satu Tahun
kabarbekasi – Koboi Duren Sawit Muhammad Farid Andika (MFA) terancam satu tahun penjara. Pengendara Fortuner itu, berdalih menodongkan senjata api karena ketakutan.
Ilegal, Polri Tetapkan Tersangka Penyuplai Senjata Zakiah Aini
kabarbekasi – Mabes Polri menetapkan Muchsin Kamal sebagai tersangka. Ia terbukti menjual senjata air gun kepada Zakiah Aini (ZA), penyerang Mabes Polri.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf, Ada Apa Gerangan?
kabarbekasi – Mabes Polri meminta maaf atas kegaduhan pascapenerbitan surat telegram mengenai kegiatan kehumasan Korps Bhayangkara tersebut. Maklum, salah satu poin surat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- …
- 22
- Berikutnya