Bekasi – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 melarang menggelar resepsi pernikahan setelah ditemukan klaster baru hajatan di sejumlah perumahan di Kabupaten
Bekasi – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 melarang menggelar resepsi pernikahan setelah ditemukan klaster baru hajatan di sejumlah perumahan di Kabupaten