Bekasi – Dewan Pengupahan Kota Bekasi mengusulkan kepada Pemerintah Jawa Barat, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 0,71 persen. Kepala Dinas
Bekasi – Dewan Pengupahan Kota Bekasi mengusulkan kepada Pemerintah Jawa Barat, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 sebesar 0,71 persen. Kepala Dinas