Kasus dugaan korupsi terhadap proyek multi years tahun 2017 masih belum terungkap hingga sekarang. Itu sebabnya, Kamis 18 Juni 2020, kantor Kejaksaan Negeri Bekasi didemo dari kelompok pegiat anti korupsi.
Para demontrans mencatat ada lima proyek multiyears yang diduga adanya penyelewengan uang negara. Kelimanya itu pembangunan kantor Dinas Perhubungan Rp20,3 miliar, pembangunan gedung tekhnis bersama Rp73,5 miliar, pembangunan rehabilitasi Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur Rp83,8 miliar. Proyek pembangunan RSUD layanan Paru Rp70 miliar. dan proyek pembangunan kantor Imigrasi Rp33.1 miliar.
Baca juga : Demontrans Desak Kejari Bekasi Tangkap Pelaku Korupsi Proyek “Multiyears” 2017
“Buat Kejaksaan Negeri Bekasi, jangan pernah tebang pilih dalam mengungkap kasus dugaan korupsi multiyears tahun 2017,” kata kordinator aksi, Zainudin, Kamis 18 Juni 2020.
Para pengunjuk rasa juga mencatat perencaanaan penganggaran lima kegiatan ini tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis daerah. Termasuk rekomendasi tim anggaran DPRD Kota Bekasi tidak dilakukan.
Baca juga : Jalan Chairil Anwar Bekasi Timur, Ditutup Demo Mahasiswa
Pendemo juga mencatat ada kesamaan IP adress pihak ketiga dalam melakukan penawaran lelang. Bahkan, perencanaan tahun jamak dilaksanakan pada periode masa jabatan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berakhir. Hal itulah yang dianggap melanggar aturan tentang pengelolaan keuangan daerah.
Zainudin menambahkan, Walikota dan Ketua DPRD harus bertanggung jawab atas terjadinya dugaan penyelewengan Anggaran Tahun Jamak Tahun 2017 sebesar Rp300 miliar lebih. Karena, sebagai pimpinan mereka memiliki peran besar dalam melakukan pengawasan. (put)