Alasan Ulama Kota Bekasi Salat Jumat Satu Gelombang

oleh -66 views

Adanya aturan salat Jumat dilakukan dua gelombang terus menjadi perhatian sejumlah tokoh dan ulama. Majelis Ulama Kota Bekasi pun mendukung pelaksanaan salat Jumat hanya digelar satu gelombang.

Sekrataris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholis mengatakan, salat Jumat dua gelombang tidak diterapkan di Kota Bekasi. Bahkan, untuk mensiasati adanya lonjakan jamaah, maka bisa diterapkan di lapangan. “Kita terapkan hanya satu gelombang,” ujarnya.

Baca juga : Ini Penjelasan Wali Kota Bekasi Terkait Salat Jumat Dua Gelombang

Hasnul menambahkan, aturan dengan cara mengacu kepada aturan nomor pondel cukup merepotkan. Sehingga, salat bisa tepat waktu. “Jadi tidak menanyakan nomor ponselnya, cukup menyita waktu. Tapi ini bukan pro dan kontra,” jelasnya.

Menurut dia, aturan pengecekan nomor ponsel itu akan memakan waktu lama. Sehingga, dikhawatirkan bisa mengganggu pelaksanaan salat.

Baca juga : Hiburan Malam Dibuka, Joged Bareng Viral di Bekasi

Seperti yang diketahui, pelaksanaan salat Jumat diatur dua gelombang. Aturan itu tertuang dalam surat edaran itu tertulis nomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020 itu diteken Ketua DMI Jusuf Kalla dan disebar pada Selasa 16 Juni 2020. Disitu diatur soal pelaksanaan salat jumat dua gelombang.

Untuk jamaah yang memiliki akhiran nomor ponsel ganjil maka dipersilahkan mengikuti salat pukul 12.00. Namun, untuk yang memiliki nomor akhiran ponsel genap dipersilahkan melaksanakan salat jumat pukul 13.00. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.