Kompak, Kota dan Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBB

oleh -98 views

Kota dan Kabupaten Bekasi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional. Perpanjangan itu hingga 14 hari ke depan, mengikuti kebijakan Pemprov DKI yang beberapa hari sebelumnya sudah perpanjang sampai 15 Juli 2020.

“Sebenarnya maunya diperpanjang sampai satu bulan kedepan,” kata Rahmat, Kamis 2 Juli 2020.

Meski begitu, perpanjangan PSBB proporsional pertimbangannya karena wilayah Bekasi di zona kuning. Bukan hanya itu, Rahmat menilai, Kota Bekasi bersama Depok, Bogor dan Kabupaten Bekasi dikenal sebagai wilayah episentrum penyebaran Covid-19.

Baca juga: Persediaan Alat Rapid Test dan PCR di Kota Bekasi Menipis

Rahmat mengaku, tingkat penularan virus corona di Kota Bekasi sekarang angkanya 0,51. Maksudnya, kata dia, satu pasien belum tentu dapat menularkan virus ke satu orang lain. Dia menilai, penularan selama adaptasi kebiasaan baru, paling banyak di rumah.

“Hingga sekarang belum ada penularan dari rumah makan, lokasi hiburan ataupun dari tempat wisata,” kata Rahmat.

Baca juga: Dicurigai Limbah Medis di TPA Sumur Batu Bekas Tim Surveilans

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memperpanjang masa PSBB proporsional. Wilayah yang dipimpin Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja memperpanjang sampai 14 hari kedepan, mengikuti DKI Jakarta.

“Perpanjangan sampai 14 hari ke depan, mengikuti DKI,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Kamis 2 Juli 2020.

Meski begitu, kata Alamsyah, akan ada upaya pelonggaran di semua sektor. Tapi, kata dia, hingga kini sekolah masih belum diperbolehkan beraktivitas. Alasanya, belum ada kesiapan untuk membuka sekolah. “Sekolah masih persiapan,” imbuhnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.