Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) terpaksa digiring ke kantor Satpol PP Kota Bekasi. Mereka diamankan karena dianggap keberadaanya meresahkan masyarakat.
Para PSK dari berbagai usia itu diamankan di sekitar Jalan Juanda, Taman Cut Mutia, Bekasi Timur Kota belum lama ini.
Baca juga: Ini Kata Pemulung Soal Limbah Medis di TPA Sumur Batu
“Petugas melakukan penertiban mulai dari Taman Kota sampai Jalan Cut Mutiah,” kata Kepala Bagian Humas pada Sekrrtariat Daerah Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis 9 Juli 2020.
Menurut dia, langkah penertiban ini berdasarkan aduan dari masyarakat yang sudah resah atas keberadaan mereka. Warga khawatir para pemuda di lingkungan tersebut terkena imbas penyakit.
Baca juga: Pemkot Bekasi Beri Waktu Operator Ojol Penuhi Syarat
“Seperti penyakit HIV. Apalagi musim pandemi begini masyarakat sangat khawatir,” kata Sayekti.
Para PSK yang terjaring kata Sayekti, akan ditempatkan di rumah singgah Pedurenan. Disitu mereka akan dibina dan diberi keterampilan. “Mudah-mudahan usai penertiban ini sudah tidak ada lagi PSK dipinggir jalan,” tutupnya. (put)