Pelayanan Polsek Tambun dikabarkan dialihkan. Hal itu disebabkan, karena adanya anggota yang meninggal akibat Covid-19. Alhasil, pelayanan itu pun dipindahkan ke Pospol dan Polres Metro Bekasi.
“Pelayanan di Polsek Tambun, hingga kini masih berjalan, tidak tutup,” kata Kabid HUmas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Jumat 10 Juli 2020.
Baca juga: Tawuran Dua Kelompok Pecah di Tarumajaya, Satu Tewas
Sebelumnya beredar kabar di group WhatsApp adanya kabar penutupan seluruh pelayanan di Polsek Tambun. Hal itu dilakukan karena satu anggota polisi berinisial Y meninggal dunia akibat Covid-19.
Sebelum meninggal, Y sempat merasakan demam tinggi pada Minggu 5 Juli 2020. Kemudian Y berobat ke RSUD Kota Bekasi dan menjalani tes swab oleh tenaga medis.. Hasilnya, Y dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Temukan Kasus Baru Corona
Atas penyakit yang dideritanya, Y sempat menjalani isolasi di RSUD Kota Bekasi. Tapi, tiga hari kemudian, tepatnya di tanggal 9 Juli 2020, Y dinyatakan meninggal dunia. Tracking petugas disebutkan Y sempat mengantar istrinya berobat di RSUD Kota Bekasi untuk cuci darah. Dari situ Y sudah merasakan demam.
Yusri menambahkan, pelayanan untuk skala cukup besar, seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dipindahkan ke Polres Metro Bekasi. (cil)