Pihak kepolisian menemukan jejak rekam pelaku yang diduga membawa kabur jasad AP di Tempat Pemakaman Umum Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi kejadian.
“Barang bukti itu seperti kayu balok untuk penutup jenazah. Lalu, tali kafan, rambut, tulang yang diduga milik jenazah,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Alim Kuncoro, Senin 20 Juli 2020.
Baca juga: Makam di Bekasi Dibongkar, Jenazahnya Dicuri
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangbahagia digegerkan adanya makam dibongkar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Akibatnya, jasad dalam pemamakan itu pun raib.
Alim menambahkan, temuan barang bukti itu didapat dari pemakaman AP. Tapi, jenazah AP sudah hilang dicuri oleh pelaku.
Baca juga: Kasus Wasit yang Dianiaya Pemain, Polisi Agendakan Pemanggilan
Hingga sekarang Alim mengaku, belum bisa memastikan dugaan motif pelaku yang nekat melakukan perbuatan itu. Tapi pihaknya masih melakukan pendalaman agar kejadian ini tidak terulang kembali.
“Kita masih proses lidik, kita sudah melaksanakan cek TKP. Para pelaku masih dalam pencarian,” tutupnya. (put)