Sejumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi banyak kemalingan. Totalnya sampai 15 perusahaan yang berhasil dibobol para pelaku. Modusnya mereka mencari perusahaan yang tak diawasi sekuriti.
“Kami berhasil dua pelaku, satu rekannya masih dalam pengejaran,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, Jumat 24 Juli 2020.
Baca juga: Kronologis Pria yang Meninggal Mendadak di Ruang ATM Bintara Bekasi
Hendra menambahkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial YN, (36), AS, (33). Sedang pelaku yang masih buron berinisial KN. Biasanya, para pelaku mengincari perusahaan yang ada di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Untuk ke 15 perusahaan yang menjadi lokasi pembobolan, kata Hendra, delapan diantaranya sudah membuat laporan kepolisian. Sedang, tujuh perusahaan lainnya belum membuat laporan.
Baca juga: Mobil APV Ludes Terbakar di Bekasi Timur
Terakhir, aksi pelaku telah membobol satu perusahaan yang ada di daerah Cikarang Pusat, pada 28 Juni 2020. “Modus para pelaku mencari perusahaan tanpa pengawasan yang ketat. Lalu pelaku membobol tembok bagian belakang perusahaan dan mencongkel pintu jendela,” jelasnya.
Atas penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti seperti sepeda motor, satu buah brankas, satu buah ponsel, dan lain-lain. Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (cil)